Dalam aturan Islam, terdapat batasan-batasan ibadah untuk perempuan baligh yang mengalami haid atau nifas. Perempuan yang sedang haid atau nifas dianggap dalam keadaan berhadas sehingga dilarang melakukan ibadah- ibadah tertentu dalam islam. Ada beberapa batasan yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang sedang haid atau nifas antara lain yaitu:
- Shalat
Penyebab larangannya adalah syarat sah shalat adalah suci dari hadas, sedangkan perempuan yang sedang haid atau nifas dalam keadaan yang tidak suci sampai darahnya berhenti dan mandi besar.
- Puasa
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak boleh melakukanpuasa, baik itu puasa ramadhan atau puasa sunah. Larangan saat haid untuk berpuasa dapat diganti dikemudian hari sesuai jumlah hari ketika wanita tersebut haid.
- Membaca Al-qur`an
Sama hal nya dengan shalat, wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Al-qur`an dikarenakan dalam keadaan yang tidak suci sampai darahnya berhenti dan mandi besar.
- Menunda Tawaf
Ketika sedang melaksanakan haji, larangan saat haid bagi wanita adalah menunda tawaf. Sebab, ia sedang dalam keadaan tidak suci dan dialarang beribadah dalam sementara waktu.
- Berhubungan badan dengan suami
Saat wanita sedang menstruasi, maka ia diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri atau berjima dengan suaminya. Berhubungan seksual dengan wanita haid tidak masalah selagi tidak terjadi pada vagina.
- Mengonsumsi alkohol
Alkohol dapat menimbulkan sejumlah efek negatif pada tubuh ketika sedang haid. Misalnya, alkohol dapat membuat dehidrasi yang dapat memperburuk sakit dan menyebabkan kembung. Alkohol juga dapat menebabkan masalah pencernaan, seperti diare dan mual.
- Makanan mengandung garam
Makan makanan yang mengandung garam secara berlebih saat menstruasi dapat memperparah kram saat menstruasi.
Dalam islam, bersuci setelah haid wajib hukumnya agar tubuh kembali suci untuk kembali suci untuk kembali melakukan ibadah wajib. Bersuci setelah haid menurut islam adalah dengan cara mandi besar. Menurut islam, tata cara mandi besar setelah haid memiliki urutan-urutan yang perlu dijalani agar tubuh benar-benar kembali dalam keadaan suci. Namun, tidak sedikit wanita muslim menganggap definisi mandi besar setelah haid hanya dengan mencuci rambut atau keramas, membashi tubuh dengan air, dan membersihkan kemaluan. Padahal, mandi besar setelah haid lebih sekedar membersihkan tubuh atau fisik. Berikut menurut ajaran Nabi, terdapat beberapa urutan tata cara mandi besar setelah haid yang kami kutip dari new.detik.com yaitu:
- Niat dan Doa Mandi Junub
Berikut niat dan doa secara umum:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala. - Mencuci Kedua Tangan
Cuci tangan sampai 3 kali, hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis. - Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap kotor
Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan. - Mencuci Kembali Tangan
Setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun. - Berwudhu
Lakukan tata cara wudhu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat. - Membasahi Kepala
Basahi atau siram kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut. - Memisah-misah Rambut
Memisah-misah rambut dengan cara menyela-nyela rambut menggunakan jari-jari tangan. Memisah-misah rambut wajib untuk dilakukan laki-laki dan sunah (mandub) bagi wanita. Hal ini dikarenakan terdapat dalam riwayat Ummu Salamah yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran.” - Membasahi Seluruh Tubuh
Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri.
Demikian tata cara untuk mandi junub yang dapat dilakukan. Melakukannya dengan benar, maka akan membersihkan diri dari hadas besar. Ibadah yang dilakukan juga dapat diterima oleh Allah SWT.
Penulis : Nina Indria Olvian Putri X IPS 2
Penyunting : Tim Redaktur